//// 3,5 Butir Ekstasi Diamankan
Lubuklinggau Sumsel,
Selasa (5/2) pukul 02.00 WIB dini hari, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Musi Rawas, Ir. Intan Azhar Nawawi, MM terpaksa diciduk aparat kepolisian Polres Lubuklinggau. Penangkapan pejabat di jajaran Pemkab Mura ini terkait dugaan adanya pesta narkoba di Rumah Toko (Ruko) Miliknya di Jl. A. Yani No. 1A Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Selain Intan, dalam pengerebekan yang dilakukan gabungan aparat Reskim, SPK dan Samapta Polres Lubuklinggau itu, aparat juga berhasil menciduk 5 orang rekan Intan yang terdiri dari 3 wanita dan 2 pria yang masih berstatus PNS Pemkab Mura.
Ke-3 wanita tersebut yakni Artika (25) warga Jl.Ketitiran No. 17 Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Nina Aminah (33) warga Desa Imigrasi Kelurahan Karang Ketuan Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, dan Herlina (26) Desa Darma Sakti Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Sedangkan 2 orang pria yang masih berstatus PNS Pemkab Mura dan diketahui masih bawahan Intan yakni Arifin (52) Warga Jl. Ceremeh Dalam Kelurahan Cemereh Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II, dan Kasman (36) warga Komplek Graha Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Drs. Refdi Andri melalui Wakapolres Kompol Suwadji, SH membenarkan adanya penangkapan 6 pelaku yang diduga menggelar pesta narkoba. Dimana 3 pria yang ditangkap masih berstatus PNS Pemkab Mura. “Setelah aparat melakukan penulusuran di sekitar TKP, ditemukan bungkusan yang berisikan sandal jepit warna putih biru serta 3,5 butir pil warna kuning yang diduga ekstasi. Memang barang bukti itu tidak kita dapatkan dari tangan pelaku. Sebelum ditangkap bungkusan itu sudah terlebih dahulu dibuang dari jendela. Dan sandal jepit memang disengaja dimasukkan dalam bungkusan sebagai pemberat agar bungkusan mudah untuk dilemparkan,” ungkap Wakapolres.
Berhasilnya aparat menangkap 6 pelaku lanjut Suwadji, setelah Polres Lubuklinggau mendapatkan laporan dari masyarakat melalui telepon. Tetapi sebelum mengatakan bahwa di rumah Intan ada pesta narkoba, sang pelapor mengatakan bahwa istrinya (Herlina) dibawa orang. Barulah selang beberapa menit kemudian, sang pelapor memberikan informasi bahwa di rumah Intan diduga ada pesta narkoba. “Saat digerebek Intan saat itu bersama teman wanitanya Artika. Sedangkan Nina, Arifin, Kasman, dan Herlina berada diruangan lainnya,” ujar Suwadji.
Suwadji menambahkan, saat ini Polres Lubuklinggau sedang mendalami kasus yang menimpa Kedistaben Mura dan rekannya.Untuk mempercepat pemeriksaan, Polres Lubuklinggau sudah mengambil sampel urine ke 6 pelaku untuk dibawa ke Labfor Palembang.“Untuk sementara ke-6 pelaku kita amankan di Polres ini untuk memudahkan dalam pemeriksaan.Kita akan terus dalami kasus ini dengan meminta keterangan para pelaku, dan mengumpulkan barang bukti dan bukti pendukung lainnya.Untuk sementara rabu (6/2) kita sudah mengetahui hasil urine para pelaku,” pungkasnya.
Dari pantauan di Polres Lubuklinggau, para pelaku masih melakukan dimintai keterangan dalam ruang terpisah. Wartawan yang ingin mengabadikan gambar saat itu tidak diperkenankan untuk memasuki ruangan pemeriksaan khususnya ruang Intan Azhar Nawawi. Pukul 14.00 WIB, barulah tampak beberapa pejabat yang menjenguk pejabat Mura itu. (***)
Kadistamben Mura Bakal Dijerat 2 Pasal
Bila hasil tes urine Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Musi Rawas Ir. Intan Azhar Nawawi, MM dan rekannya positif mengandung bahan kimia psikotropika golongan I, Polres Lubuklinggau sudah menyiapkan 2 pasal yang akan menjerat para 6 pelaku, yakni pasal 59 dan 62 UU No.5 tahun 1997 tentang psikotropika. “Merujuk pasal 62, para pelaku diancam penjara maskimal 5 tahun dan denda Rp. 100 juta. sedangkan untuk pasal 59 pelaku dikenakan penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp. 750 juta,” ujar Kapolres Lubuklinggau AKBP Drs. Refdi Andri didampingi Kasat Intel Iptu Edwartu melalui KBO reskim Ipda Sukirman, SH selasa (5/1) diruang kerjanya.
Sukirman yang ikut dalam pengerebekan itu menuturkan, setelah mendapatkan informasi dugaan adanya pesta narkoba di rumah sewaan Intan Azhar Nawawi, aparat yang tergabung dalam reskrim, SPK, dan samapta langsung menuju tempat pelaku yang terdiri dari 3 lantai. Diungkapkan Sukirman, lantai pertama ditempat para karyawan sebuah perusahaan, sedangkan lantai kedua ditempat bagian supervisor, dan lantai 3 ditempati Intan Azhar Nawawi.
Dilantai 3 terdapat 2 ruangan. Ruang pertama ditempati Intan dan teman wanitanya, Artika. Dalam ruangan ini terdapat televisi, tempat tidur dan lainnya. Sedangkan ruangan satunya lagi, yang ditempati Nina, Arifin, Kasman, dan Herlina hanya ruang pertemuan, tanpa tempat tidur. “Saat aparat kepolisian tiba di TKP, yang membukakan pintu yakni Chandra, supervisor yang menempati lantai 2,” imbuhnya.
Apakah benar 3,5 butir ekstasi yang dimasukkan dalam bungkusan yang berisikan sandal jepit itu milik pelaku?, “Dugaan itu kuat milik pelaku karena dalam rumah sewaan itu hanya mereka. Kalau ekstasi itu milik Chandra kemungkinan kecil. Lagipula jatuhnya barang bukti tak jauh dari jendela ruangan yang ditempati pelaku,” ujar Sukirman. (***)
Suami Herlina: “Istri Saya Kabur Karena Ribut”
Siapa yang melaporkan dugaan pesta narkoba yang dilakukan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Musi Rawas Ir. Intan Azhar Nawawi, MM dan 5 rekannya?. Tidak lain adalah Har (37), suami dari Herlina (26), salah satu wanita yang ikut diciduk aparat Polres Lubuklinggau. Har terpaksa memberikan informasi kepada Polres Lubuklinggau adanya pesta narkoba karena tidak tahan melihat pujaan hatinya pergi bersama laki-laki lain.
Laki-laki ini mengakui hubungan rumah tangga yang dibangunnya bersama Herlina sedang dirudung masalah. Berawal keributan kecil, akhirnya Herlina melarikan diri dari rumah. Setelah mencari kemana perginya sang istri, akhirnya Har mendapatkan informasi bahwa istrinya berada di rumah orang tua Herlina yang tak lain mertua Har sendiri.
Setelah mendapatkan informasi itu, secara baik-baik Har akhirnya menjemput Herlina untuk pulang. Namun keinginan itu tak terwujud, tiba di rumah mertuanya, Herlina sudah pindah ke rumah saudara angkat Har. “Saat diajak pulang saya tidak diamini,” ujar Har.Curiga, akhirnya Har mencoba melakukan penyelidikan apa yang dilakukan istrinya. Bak detektif, pada malam sebelum kejadian, Har mendapati istrinya pergi menuju ke salah satu tempat karaoke yang terkenal di Kota Lubuklinggau. Setelah menunggu cukup lama, Herlina akhirnya keluar, tapi tidak sendiri lagi. Herlina keluar bersama 4 pelaku lainnya. Dengan mengendari 3 mobil yakni APV, Krista, dan Honda Accord, akhirnya pelaku meluncur ke rumah Intan Azhar Nawawi. “Pertama saya tidak tahu kalau rumah itu ditempati pak Intan. Saat saya tanya sama warga, barulah saya tahu. Entah mengapa tiba-tiba muncul pikiran saya ada pesta narkoba. Karenanya saya langsung melaporkan itu kepada Polres Lubuklinggau,” ungkap.
Dari informasi yang dihimpun, pada saat pengerebekan, selain aparat ikut serta Har. Dan pada saat pintu dibuka oleh Chandra, supervisor yang menempati lantai 2, Har yan langsung menuju lantai 3, dimana tempat istrinya berada. Dengan cepat Har langsung mendobrak pintu ruangan istrinya berada. (***)
jiakakakakakakakaka……
pucuk di cinta ulampun tiba…..
kayak di film² ceritanya…………….