Sekdes menjadi PNS “Tambah Kabur”

Musi Rawas Sumsel

 Sampai saat ini belum ada titik terang sekertaris desa sekabupaten mura ini yang memenuhi persyaratan berdasarkan atauran yang berlaku akan diangkat menjadi PNS. Menurut Bupati Mura H Ridwan Mukti melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan Drs. Mefta Joni MM mengatakan sampai saat ini belum ada perkembangan mengenai Sekdes menjadi PNS ini.“sampai sekarang belum ada informasi yang terbaru mengenai SK Sekdes menjadi PNS.” Ujar Mefta Kamis (13/3) Di Ruang kerjanya.Dikatakan mefta, saat ini berkas sekdes yang telah memenuhi syarat masih berada di dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk diverifikasi.”berkas sekdes saat ini maish di dirjen PMD, jadi diharapkan kepada seluruh sekdes yang telah mengumpulkan berkas dan memenuhi persyaratan untuk bersabar.”ujar Mefta.

Ketika ditanya kapan sekdes mendapat SK, Mefta mengatakan hal tersebut belum diketahui.”kita tunggu saja prosesnya. Tetapi saat ini pemkab mura terus mengusahakan agar SK tersebut epat diproses dan diumumkan.”demikian kata Mefta.(***)

~ oleh Candra di/pada Maret 13, 2008.

Tinggalkan Balasan