Realisasi Pendapatan Mura per Juni Capai 41,33 % dari Target Rp 869 M

/// Pemkab Mura Mendapatkan Penghargaan dari Dirjen Pajak

MUSI RAWAS SUMSEL

Sampai Juni 2008, Realisasi Pendapatan kabupaten Musi Rawas secara keseluruhan mencapai 41,33 % atau Rp 359.527.067.736 dari target keseluruhan Rp 869.860.363.000. Hal ini diungkapkan oleh Bupati Musi Rawas H Ridwan Mukti melalui Sekertaris Daerah Kabupaten Mura Mukti Sulaiman SH M Hum pada pembukaan Rapat Evaluasi Bidang Pendapatan Semester 1 Tahun anggaran 2008, Kamis (10/7) bertempat di Op Room Pemkab. Mura

Dikatakan Mukti, untuk sektor Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) ditargetkan Rp 35.455.283.000, sampai akhir juni 2008 ini telah tercapai Rp 27.966.843.755 (78,88%) dan Untuk dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) yang ditargetkan didalam APBN sebesar Rp 145.377.637.000 saat ini baru tercapai Rp 74.205.558.786 atau (51,04%).

”Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) masih merupakan andalan Pemkab Mura dalam menopang pembiayaan pembangunan diberbagai sektor pembangunan.”Katanya

Dilanjutkan Mukti untuk mencapai perkembangan dan peningkatan realisasi penerimaan pendapatan daerah Kabupaten Mura berkat dari hasil kerja keras dan upaya dari seluruh aparat Pemkab Mura yang bekerja sama dengan berbagai pihak, diantaranya Perpajakan, Instansi Vertikal, Investor dan Masyarakat Mura sebagai wajib pajak.

”berdasarkan hasil kerjanya ini maka tidak berlebihan jika pemkab Mura menerima Penghargaan dari Ditjen Pajak Sumatera Selatan dan Bangka-Belitung atas pencapaian target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan pada sektor perkotaan dan pedesaan tahun 2007,”Ujarnya

Upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak ini, Kata Sekda telah dilakukan berbagai upaya diantaranya menyampaikan SPPT PBB sektor perkotaan dan pedesaan kepada wajib pajak, Melakukan monitoring atas realisasi penerimaan PBB dan PAD melalui UPTD-UPTD ditingkat kecamatan, Melakukan koordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak Lubuklinggau dari sektor dari bagi hasil pajak melalui intensifikasi dan ekstensifikasi untuk melaksanakan sosialisasi perpajakan bagi bendahara pengeluaran SKPD, Pajak penghasilan 21 dan orang pribadi /PNS di lingkungan Pemerintah Musi Rawas untuk membuat Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ).

Khusus untuk meningkatkan pajak hak atas tanah dan bangunan, Kata Mukti Pemkab Mura terus melakukan pengawasan terhadap transaksi jual-beli tanah/lahan dan pembuatan sertifikat tanah oleh masyarakat. Selain itu meningkatkan pembangunan infrastuktur dasar yang dapat dijadikan stimulus bagi peningkatan pendapatan dan daya beli masyarakat, seperti pembangunan Agropolitan centre dan Agropolitan distrik, pembangunan jaringan listrik, memperbaiki dan membuka ruas jalan sampai ke desa-desa yang terisolir serta meretas daerah-daerah tertinggal.

Selain itu, kata mukti Pemkab Mura Memberikan peluang dan kemudahan kepada investor untuk berusaha dan menanamkan modalnya di Kabupaten Musi Rawas dan Meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Pusat dalam menggali potensi dan sumber-sumber pendapatan daerah Kabupaten Musi Rawas.

”Untuk pelayanan perizinan, Pemkab Mura tidak memperhambat bahkan mempercepat proses perizinan bagi investor.”ujarnya

Dari Upaya-upaya ini, kata Sekda gendala yang dihadapi oleh Pemkab Mura diantaranya Kurang akuratnya data dan pemuktahiran data objek dan subjek data PBB sektor perkotaan dan pedesaan, sehingga menimbulkan masalah bagi wajib pajak. Masih kurangnya koordinasi pihak-pihak terkait dengan Pemkab Mura, Notaris/PPAT, Aparat Pertanahan dan pihak-pihak terkait. Serta Tidak ada kewenangan bagi Pemerintah Daerah dalam hal pendataan, penetapan, pengurangan dan penghapusan terhadap ketetapan PBB.

Pada keempatan ini juga, berkat keberhasilan Pemkab Mura dalam pencapaian target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkotaan dan Sektor Pedesaan tahun 2007, mendapatkan Piagam Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan Ri yang diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Sumatera Selatan dan Bangka – Belitung Dadang Patma Pasmana.(Candra/Radar Pat Petulai)

Target dan realisasi pendapatan daerah dari tahun 2005 sampai dengan tahun 2008 secara keseluruhan adalah :

Tahun

Target (Rp)

Realisasi (Rp)

%

2005

328.261.673.000

416.437.279.500

126,86

2006

554.316.340.800

631.166.534.687

113,86

2007

725.174.596.000

775.573.624.780

106.95

2008

869.860.363.000

359.527.067.736

s.d. Juni 2008

41,33

Target dan realiasi pendapatan dari sektor Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) :

Tahun

Target (Rp)

Realisasi (Rp)

%

2005

12.373.467.000

12.749.324.048

103,04

2006

22.660.604.000

25.598.297.042

112,96

2007

30.274.001.000

47.827.317.399

157.98

2008

35.455.283.000

27.966.843.755

s.d. Juni 2008

78,88

Target dan realisasi pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) yang ditargetkan didalam APBN :

Tahun

Target (Rp)

Realisasi (Rp)

%

2005

58.134.734.000

105.286.790.095

181,11

2006

101.106.203.000

141.769.567.231

140,22

2007

136.304.000.000

157.923.995.179

115,86

2008

145.377.637.000

74.205.558.786

s.d. Juni 2008

51,04

~ oleh Candra di/pada Juli 13, 2008.

Tinggalkan Balasan