
Suasana Paparan Kerangka Acuan ANDAL PT Karya Bumi Baratama yang menerima banyak kritikan
MUSI RAWAS SUMSEL
Setelah beberapa waktu lalu PT Karya Bumi Baratama (KBB) mensosialisasikan akan melakukan eksploitasi SDA Batu Bara di Wilayah Nibung. Kemarin (19/2) PT KBB kembali melaksanakan sosialisasi Kerangka Acuan (KA) ANDAL sebagai prasyarat sebelum melakukan eksplotasi, namun kemarin ajuan KA ANDAL dikritisi oleh peserta yang mengikuti kegiatan tersebut.
KA ANDAL yang digunakan sebagai acuan penyusunan AMDAL ini dinilai oleh undangan yang menghadiri persentasi tersebut banyak memiliki kekurangan baik analisa maupun data-data pendukung.”saya melihat banyak sekali kekurangan-kekurangan dalam dokumen KA ANDAL ini. Jika hal ini tidak diperbaiki maka AMDAL yang akan disusun nantinya akan bermasalah,”Jelas salah satu undangan yang juga Dosen Unsri Syarifudin.
Dikatakan Syarif, KA ANDAL merupakan panduan penyusunan AMDAL dan Dokumen AMDAL itu sendiri merupakan panduan dalam pelaksanakan kegiatan esplorasi maupun esploitasi tambang batu bara karena didalam dokumen ini sudah lengkap analisis dari sisi social, budaya, ekonomi, lingkungan dan lainnya.
”AMDAL merupakan Dokumen Hukum. Seluruh aktifitas dari konstruksi hingga ke reklamasi sudah termasuk di dalam AMDAL. Jika AMDAL salah maka aktifitas pertambangan ini juga ikut salah,”jelasnya sembari mengharapkan agar seluruh poit yang masih kurang dan salah agar diperbaiki sehingga ketika menyusun dekumen AMDAL nantinya tidak ada kekurangan.
Terkait banyaknya kekurangan dalam KA ANDAL PT KBB ini, Pimpinan Rapat yang juga Asisten I Setda Mura A Basri Soni meminta kepada tim penyusun yang diketuai oleh Prof Dr Sutrisno M Sc bersama 7 anggotanya agar dilakukan perbaikan sesuai dengan masukan peserta sosialisasi.”gunanya pertemuan ini untuk mencari kesalahan-kesalahan dalam KA ANDAL yang selanjutnya dijadikan panduan penyusunan Dokumen AMDAL. Kepada tim penyusun agar masukan dan kritikan undangan dapat di mengerti dan di rubah sesuai dengan ketentuan,”jelas A Basri.
Sedangkan Ketua Penyusun Prof Dr Sutrisno M Sc akan memperbaiki item-item yang salah dan keliru dalam KA ANDAL sehingga dalam penyusunan Dokumen AMDAL nantinya tidak mengalami gendala.”baik data maupun item yang dinilai salah akan kami perbaiki, dan saya menerima seluruh kritikan yang dilontarkan kepada pihak kami,”pukasnya.
PT KBB rencananya akan melakukan kegiatan pertambangan batu bara di kabupaten Surolangun Jambi dan Musi Rawas dengan luas lahan keseluruhan 18.440 hektar. Dari jumlah keseluruhan luasan tersebut 1.719 hektar berada di Kabupaten Mura. AMDAL khusus untuk eksploitasi di wilayah Surolangun jamdi telah diselesaikan oleh Tim Penyusun. Sedangkan cadangan batu bara yang terukur di luasan arela tersebut mencapai 35 juta ton.
”setelah KA ANDAL ini nanti diperbaiki selanjutnya tim akan turun kelapangan guna melihat langsung kondisi lapangan dan disesuaikan dengan data yang ada. Selanjutnya Dokumen AMDAL dapat disusun dan kemudian di persentasikan kembali kepada pemkab mura untuk disetujui,”demikian kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Mura Drs H Usman Mustopa M SI kepada Koran ini.(Candra/Radar Pat Petulai)