LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN
BUPATI MUSI RAWAS TAHUN ANGGARAN 2008 DAN RAPERDA KABUPATEN MUSI RAWAS TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD KABUPATEN MUSI RAWAS
TAHUN ANGGARAN 2008
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera bagi kita semua,
Yth. Saudara Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Wakil-wakil Ketua, Ketua-ketua Fraksi, Ketua-ketua Komisi dan Anggota DPRD Kab. Musi Rawas.
Yth. Wakil Bupati Musi Rawas
Yth. Unsur Muspida Kabupaten Musi Rawas
Yth. Saudara Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Ketua Pengadilan
Agama Lubuklinggau dan Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Musi Rawas
Yth. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Musi Rawas
Yth. Saudara Kepala Kantor Lembaga Pemasyarakatan Lubuklinggau dan Kepala LP Narkotika Sumatera Selatan
Yth. Saudara Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Staf Ahli Bupati, Staf Ahli DPRD, Asisten Sekda, Inspektur, Kepala Badan, Dinas, Kantor, Bagian, Direktur Rumah Sakit dr Sobirin, Kepala Rumah Sakit Rupit dan Kepala Unit kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Saudara-saudara Pimpinan bumn/bumd di lingkungan Kabupaten Musi Rawas, Pimpinan organisasi sosial-politik, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat dan Insan pers yang saya hormati.Sidang paripurna yang terhormat.
Segala puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, atas rahmat, nikmat, hidayah dan karunia-Nya yang tak pernah putus kepada kita, sehingga pada saat ini kita bersama-sama menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2008 dan Raperda Kabupaten Musi Rawas tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2008.
Saudara Ketua, Wakil-wakil Ketua, Ketua-ketua Fraksi, Ketua-ketua Komisi dan Anggota Dewan yang terhormat, serta hadirin yang berbahagia.
Sebagaimana kita maklumi bersama, LKPJ merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan Kepala Daerah setelah berakhirnya Tahun Anggaran. Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2008 sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 27 Ayat (2), bahwa Kepala Daerah wajib memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) kepada Pemerintah dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD, dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat.
Materi pokok yang disampaikan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2008 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan apbd Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2008 adalah hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan daerah, pembangunan dan kemasyarakatan, baik yang bersifat fisik maupun non-fisik dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas, serta pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2008. Laporan ini merupakan laporan kinerja pemerintah daerah terhitung mulai 01 Januari 2008 sampai dengan 31 Desember 2008.
Materi laporan bersumber dari Laporan Tahunan pelaksanaan program yang dikelola oleh Dinas/Badan/Kantor serta Bagian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Perlu kami informasikan juga bahwa keterlambatan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini dikarenakan pihak eksekutif menunggu selesainya pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan audit keuangan dan menyampaikan hasil audit tersebut kepada pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Untuk keterlambatan ini saya sebagai Bupati menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Anggota Dewan yang terhormat.
Saudara Ketua, Wakil-Wakil Ketua, Ketua-ketua Fraksi, Ketua-ketua Komisi dan Anggota Dewan yang terhormat , sidang paripurna yang terhormat.
Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas telah berusaha dengan segala upaya untuk melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan dengan berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 6 Tahun 2008 dan Perda Nomor 20 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD Perubahan) Kab. Musi Rawas Tahun Anggaran 2008.
Perlu saya sampaikan pada Sidang Paripurna terhormat ini, bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2008 dan Raperda Kabupaten Musi Rawas Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan apbd Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2008, merupakan progress report dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Bupati selama tahun angaran 2008. Dalam konteks rekonstruksi penyelenggaraan pemerintahan daerah tersebut, hal yang perlu dicermati adalah yang berkaitan dengan hubungan akuntabilitas manajemen pemerintahan daerah, dari pendekatan akuntabilitas horisontal ke akuntabilitas vertikal.
Dalam pendekatan demikian, terkandung makna bahwa berlakunya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, telah mengubah pola Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD, menjadi kepada Pemerintah. Sedangkan kepada masyarakat, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, dilakukan melalui berbagai media informasi yang memungkinkan akses seluas-luasnya bagi masyarakat.
Beberapa perubahan tersebut, adalah implikasi dari amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang berdampak pada perubahan sistem pemerintahan daerah. Sementara itu, dalam perspektif amanah dan substansi kepemerintahan, penyampaian progress kinerja pemerintahan kepada DPRD, merupakan refleksi dari nilai-nilai demokrasi yang diwujudkan pada DPRD, sebagai mitra kerja pemerintah daerah yang mengemban fungsi lembaga wakil rakyat.
Dengan demikian, mekanisme Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan apbd, merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis kondisi kinerja pemerintahan daerah, yang telah dilakukan sepanjang tahun berjalan. Hal tersebut akan semakin mendorong tumbuhnya semangat obyektivitas dalam memotret kinerja pemerintahan daerah yang dilandasi kemitraan untuk saling melengkapi dalam menterjemahkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Dalam kerangka memelihara kemitraan untuk pengelolaan pemerintahan daerah, sejak awal kami telah berusaha seoptimal mungkin melakukan interpretasi serta agregasi kebutuhan masyarakat, yang telah diterjemahkan dalam dokumen perencanaan daerah, baik untuk kurun waktu 5 tahunan maupun rencana kerja tahunannya. Dengan demikian, pemaknaan kinerja pemerintahan daerah yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2008, tidak akan terlepas dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2005-2010.
Fokus dari semua dokumen perencanaan tersebut, pada dasarnya untuk mewujudkan Visi Kabupaten Musi Rawas yaitu ”Meningkatnya Kesejahteraan Masyarakat dan Perekonomian Daerah Berbasis Agraris”.
Visi tersebut dijabarkan dalam Misi Kabupaten Musi Rawas yaitu :
- Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.
- Meningkatkan Perekonomian Daerah.
- Meningkatkan Pelayanan Publik.
Sidang Paripurna DPRD serta hadirin yang saya hormati.
Pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan tahun 2008 telah kita jalankan bersama, bahu-membahu dan bersungguh-sungguh, baik oleh perangkat pemerintah kabupaten hingga desa/kelurahan maupun segenap komponen masyarakat Kabupaten Musi Rawas. Berbagai hasil telah kita capai, walaupun harus diakui masih terdapat beberapa kekurangan yang memerlukan peningkatan kinerja pembangunan di berbagai bidang.
Beberapa kendala yang dihadapi pada tahun 2008, pada dasarnya tidak terlepas dari perubahan lingkungan strategis penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang terjadi di luar asumsi dan kendali kebijakan pemerintahan daerah. Perubahan demikian, antara lain muncul akibat dari penyesuaian kebijakan pembangunan nasional, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM Nasional) Tahun 2004-2009, maupun penyesuaian terhadap perubahan sosial-ekonomi global. Hal ini merupakan faktor yang turut mempengaruhi pelaksanaan program pembangunan, serta pencapaian target-target indikator makro pembangunan daerah.
Berkaitan dengan kondisi dimaksud, saya memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas pemahaman, kerjasama dan dukungan dari DPRD untuk saling berinteraksi dengan semangat kebersamaan yang elegan dan harmonis dalam menyusun berbagai upaya antisipasi terhadap perubahan lingkungan strategis pemerintahan yang telah terjadi sepanjang tahun 2008.
Berbekal sinergitas kemitraan yang intens antara pemerintah daerah dan DPRD, disertai dengan dukungan partisipasi masyarakat daerah dalam forum yang terhormat ini perkenankan saya mendeskripsikan informasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah dicapai sepanjang tahun 2008, baik berupa keberhasilan maupun permasalahannya yang memerlukan perhatian semua pihak, khususnya yang berkaitan dengan pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pengurangan jumlah keluarga miskin, dan pertumbuhan investasi. Adapun hal yang masih dalam upaya perbaikan, berkaitan dengan peningkatan sinergitas kinerja perangkat daerah antar level pemerintahan.
Sidang Paripurna DPRD serta hadirin yang saya hormati.
Mengawali informasi kinerja Pemerintah Daerah dalam tahun 2008, perkenankan saya menyampaikan tolok ukur kinerja pembangunan di Kabupaten Musi Rawas, yang salah satunya menggunakan indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang jika diuraikan merupakan rangkaian beberapa indikator sosial seperti pendidikan, kesehatan dan tingkat kesejahteraan.
Jumlah penduduk Kabupaten Musi Rawas Tahun 2008 adalah 498.592 jiwa, yang tersebar di 21 kecamatan atau 277 desa/kelurahan. Dari jumlah tersebut, jumlah desa tertinggal pada tahun 2008 sebanyak 42 desa. Demikian juga secara nasional berdasarkan penghargaan meretas daerah tertinggal tahun 2008 di Palangkaraya, bahwa Kabupaten Musi Rawas terkategori sudah bukan daerah tertinggal.
Indikator pendidikan yang digunakan adalah Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM). Sedangkan indikator kesehatan yang digunakan adalah Usia Harapan Hidup, kasus penyakit menular dan partisipasi Keluarga Berencana.
Pada tahun 2008, APK dan APM telah meningkat secara signifikan dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk tingkat Sekolah Dasar, APK naik dari 111,32% pada tahun 2007 menjadi 113,45% pada tahun 2008. Sementara untuk APM tingkat Sekolah Dasar naik dari 96,74% menjadi 97,45%
Untuk tingkat SMP, APK naik dari 90,06% pada tahun 2007 menjadi 94,10% pada tahun 2008 dan APM SMP terjadi kenaikan sangat signifikan dari 82,16% menjadi 84,40%. Demikian juga APK dan APM untuk tingkat SMA, terjadi kenaikan yang juga sangat signifikan, yaitu dari 50,75% naik menjadi 56,59% untuk APK dan 43,73% menjadi 48,35% untuk APM.
Terjadinya perkembangan positif pada APK dan APM Musi Rawas, tidak terlepas dari keberhasilan terobosan yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, terutama melalui upaya peningkatan pemerataan pendidikan di Musi Rawas dengan tiga agenda pokok, yaitu peningkatan aksesibilitas ,daya tampung pendidikan dasar dan pemberantasan buta aksara penduduk usia 10-44 tahun.
Ditinjau dari sektor kesehatan menunjukan peningkatan hal ini disebabkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk hidup sehat dan meningkatnya peran masyarakat dalam pembangunan kesehatan, derajat kesehatan masyarakat Musi Rawas yang tercermin dari menurunnya angka kematian bayi yakni 51 per 1000 kelahiran hidup pada tahun 2007 menjadi 38 per 1000 kelahiran hidup di tahun 2008, sedangkan angka kematian Ibu dari 203 per 100.000 kelahiran hidup tahun 2007 menjadi 121 per 100.000 kelahiran hidup di tahun 2008, hal ini dicapai melalui kemitraan antara bidan dan dukun bayi sehingga angka persalinan oleh tenaga kesehatan mengalami peningkatan, sehingga juga meningkatkan angka harapan hidup ditahun 2007 sebesar 64,14 tahun dan pada tahun 2008 menjadi 64,28 tahun.
Angka kesakitan terutama penyakit menular mengalami penurunan dengan indikator angka kesakitan malaria dan angka demam berdarah pada tahun 2008. Angka kesembuhan penderita Tb paru BTA cukup tinggi disebabkan karena adanya Pengawasan Minum Obat (PMO) sudah berjalan dengan baik.
Status Gizi Balita di Kabupaten Musi Rawas tahun 2008 cukup baik dibandingkan dengan target Provinsi Sumatera Selatan, hal ini disebabkan telah berjalannya Program Revitalisasi Posyandu dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita Gizi Kurang dan Gizi Buruk khususnya bagi keluarga miskin.
Saudara Ketua, Wakil-wakil Ketua, Ketua-ketua Fraksi, Ketua-ketua Komisi dan Anggota Dewan yang terhormat, Sidang Paripurna yang terhormat.
Pada kesempatan yang berbahagia ini, perkenankan saya menyampaikan kinerja pembangunan dalam rangka pelaksanaan peningkatan pembangunan infrastruktur, yang ditujukan untuk mengembangkan dan menserasikan pertumbuhan antar wilayah, membuka daerah-daerah terisolir dan terpencil melalui penyediaan infrastruktur wilayah yang memadai dan merata.
Dalam pembangunan infrastruktur daerah, dibagi menjadi beberapa kegiatan besar, yaitu yang dikelola oleh Dinas PU Bina Marga, PU Cipta Karya dan PU Pengairan. Jumlah dana yang telah dialokasikan untuk pengembangan jalan dan jembatan berikut kelengkapan ke binamargaan adalah sebesar Rp. 262.148.156.668,- dengan realisasi sebesar 93,72% untuk membiayai sebanyak 132 kegiatan. Sedangkan untuk bidang ke-ciptakaryaan sebesar Rp. 89.341.752.305,- dengan realisasi sebesar 93,59% yang digunakan untuk membiayai sebanyak 137 kegiatan.
Untuk Dinas PU Pengairan, telah dialokasikan dana sebesar Rp. 16.718.274.305,- dengan realisasi sebesar 83,08%, untuk pembiayaan sebanyak 72 kegiatan.
Kebijakan pembangunan untuk pelaksanaan misi meningkatkan perekonomian daerah pada tahun 2008, masih tetap diarahkan pada penguatan kinerja Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM), peningkatan pertumbuhan investasi dan pemantapan infrastruktur wilayah. Kinerja pelaksanaan kebijakan tersebut akan dijelaskan sebagai berikut, dengan diawali terlebih dahulu oleh gambaran perekonomian Musi Rawas selama tahun 2008.
Besaran Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2008 atas dasar harga berlaku mencapai Rp. 4.954,0 triliun, sedangkan atas dasar harga konstan (tahun 2000) mencapai Rp. 2.082,1 triliun. Pertumbuhan PDB tahun 2008 meningkat sebesar 6,1 persen terhadap tahun 2007, terjadi pada semua sektor ekonomi dengan pertumbuhan tertinggi di sektor pengangkutan dan komunikasi 16,7 persen dan terendah disektor pertambangan dan penggalian 0,5 persen. Sedangkan pertumbuhan PDB tanpa migas pada tahun 2008 mencapai 6,5 persen.
Demikian halnya dengan perekonomian Provinsi Sumatera Selatan di tahun 2008 mengalami pertumbuhan sebesar 5,10 persen. Pertumbuhan ekonomi provinsi ini tidak sebesar pertumbuhan ekonomi Indonesia karena komposisi PDRBnya masih bertumpu di sektor pertambangan dan penggalian yang hanya tumbuh sebesar 1,53 persen, sedangkan apabila dilihat dari PDRB tanpa migas pertumbuhan perekonomiannya mendekati pertumbuhan ekonomi secara nasional yakni tumbuh sebesar 6,34 persen.
Perekonomian Kabupaten Musi Rawas tahun 2008 secara umum lebih baik dibanding tahun 2007. Hal ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi dengan migas sebesar 5,85. Sedangkan pertumbuhan ekonomi tanpa migas sebasar 6,94 persen. Sektor yang tumbuh paling tinggi adalah sektor angkutan dan komunikasi, sektor ini tumbuh lebih dari 11 persen.
Sektor perekonomian yang tumbuh pesat dalam membentuk PDRB Kabupaten Musi Rawas adalah sektor angkutan dan komunikasi yang tumbuh sebesar 11,66 persen, sektor bangunan 9,33 persen, sektor listrik, gas dan air bersih sebesar 7,25 persen dan sektor pertanian yang tumbuh sebesar 7,09 persen. Pertumbuhan di sektor bangunan dan sektor listrik, gas dan air yang begitu pesat ini terkait dengan kebijakan pemerintah membangun infrastruktur dasar, seperti jalan dan ketersediaan listrik bagi masyarakat. Sedangkan pesatnya pertumbuhan di sektor angkutan dan komunikasi terkait pesatnya perkembangan teknologi informasi dan kebutuhan komunikasi saat ini.
Struktur ekonomi Kabupaten Musi Rawas masih berbasis pada pemanfaatan sumber daya alam atau masih berstruktur primer. Hal ini terlihat dari kontribusi sektor pertanian dan sektor pertambangan dan penggalian yang menciptakan nilai tambah terbesar dalam pembentukan PDRB Kab. Musi Rawas.
Inflasi merupakan indikator untuk melihat besaran kenaikan harga barang dan jasa. Inflasi sektoral digunakan untuk melihat besaran kenaikan harga barang dan jasa yang terjadi di tingkat produsen, bukan inflasi ditingkat konsumen yang lazim dibicarakan.
Inflasi dengan migas tahun 2008 sebesar 13,18 persen lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi pada tahun 2007 yang hanya sebesar 9,95 persen, sedangkan inflasi tanpa migas tahun 2008 sebesar 9,91 persen lebih rendah dari tahun sebelumnya yang sebesar 10,31 persen.
Sektor yang mengalami inflasi terbesar tahun 2008 adalah sektor pertambangan dan penggalian, inflasi sektor ini mencapai 19.31% jauh lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebesar 8.98%. Sektor lainnya yang nilai inflasinya juga tergolong tinggi adalah sektor bangunan sebesar 15.52% dan sektor jasa-jasa sebesar 16.75%. Sementara inflasi sektor-sektor lainnya tidak lebih dari 13%. Sektor industri pengolahan mengalami inflasi yang paling rendah sebesar 7.71%.
Sementara itu, untuk pendapatan perkapita merupakan besaran pendapatan yang diperoleh setiap penduduk secara rata-rata. Besaran ini diperoleh dari hasil bagi Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) dengan jumlah penduduk tengah tahun. Angka pendapatan perkapita digunakan sebagai salah satu indikator untuk melihat tingkat kesejahteraan penduduk. Namun demikian, harus lebih hati-hati dalam menginterpretasikannya karena angka ini belum memperhitungkan Net Factor Income, yaitu selisih dari income out flow dengan income in flow. Secara umum dapat diperoleh gambaran bahwa bila pendapatan perkapita suatu daerah naik maka dapat diartikan bahwa kondisi kesejahteraan penduduk meningkat, demikian sebaliknya.
Tumbuhnya ekonomi suatu daerah selain memberikan gambaran terjadinya peningkatan produksi barang dan jasa, juga memberikan gambaran tentang peningkatan pendapatan per kapita. Pendapatan per kapita dengan migas atas dasar harga berlaku Kabupaten Musi Rawas dalam rentang waktu 5 tahun dari tahun 2004-2008 terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2004 pendapatan per kapita penduduk Kabupaten Musi Rawas sebesar Rp. 7,656,126,- menjadi Rp. 13,019,855,- pada tahun 2008 atau meningkat sebesar 70%. Jika dibandingkan dengan tahun 2007 pendapatan per kapita dengan migas penduduk Kabupaten Musi Rawas naik sebesar 0.06%.
Saudara Ketua, Wakil-wakil Ketua, Ketua-ketua Fraksi, Ketua-ketua Komisi dan Anggota Dewan yang terhormat, Sidang Paripurna yang terhormat.
Kebijakan pembangunan dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur untuk menuju pemerataan pembangunan dan membuka keterisolasian daerah dan meningkatkan perekonomian daerah untuk menuju kemandirian pengembangan struktur perekonomian regional yang tangguh, pada tahun 2008 difokuskan antara lain pada Program Pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif usaha kecil menengah dan Program Peningkatan kualitas kelembagaan koperasi .
Kontribusi Koperasi Usaha Kecil dan Menengah terhadap perekonomian Kabupaten Musi Rawas menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan. Dengan keberhasilan tersebut Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2008 mendapat penghargaan Bhakti Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dari Presiden Republik Indonesia. Hal ini memberikan gambaran kepada kita bahwa pembangunan KUKM merupakan langkah strategis, yang perlu terus ditumbuh kembangkan secara berkelanjutan, guna mengatasi berbagai permasalahan, seperti pengangguran serta kesenjangan sosial ekonomi.
Kebijakan lainnya dalam mengembangkan struktur perekonomian Kabupaten Musi Rawas adalah penguatan agribisnis, melalui revitalisasi pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan kehutanan. Kegiatan-kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor pertanian terhadap PDRB, penyediaan kesempatan kerja, peningkatan ekspor dan penyediaan kebutuhan pangan masyarakat. Revitalisasi pertanian merupakan strategi umum yang menjadi bagian utama dari pengembangan core business Kabupaten Musi Rawas, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, mengurangi pengangguran, meningkatkan daya saing, membangun ketahanan pangan, membangun perdesaan, mengurangi ketimpangan antar wilayah dan melestarikan mutu lingkungan hidup.
Dari aspek ketahanan pangan, pada tahun 2008 Musi Rawas mampu memproduksi padi sebesar 267.965 ton gabah kering giling dan sebagai penyumbang utama stok padi provinsi Sumatera Selatan,dengan keberhasilan tersebut pada tahun 2008 Kabupaten Musi Rawas mendapat penghargaan P2BN (Peningkatan Produksi Beras Nasional) dari Presiden Republik Indonesia Bapak Susilo Bambang Yudoyono. Untuk menjaga pendapatan petani, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menyampaikan aspirasi kepada pemerintah untuk tidak mengedarkan beras impor di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Demikanlah gambaran kinerja dalam kerangka pelaksanaan pengembangan struktur perekonomian regional yang tangguh selama tahun 2008. Secara rinci tertuang dalam buku LKPJ pada bidang Pertanian, Perikanan dan Peternakan, Pertambangan dan Energi, Kehutanan dan Perkebunan, Perindustrian dan Perdagangan, Perkoperasian, Penanaman Modal, Pekerjaan Umum, Perhubungan serta bidang Kepariwisataan.
Sidang Paripurna DPRD serta Hadirin yang Saya Hormati.
Dalam upaya peningkatan implementasi pembangunan berkelanjutan yang merupakan misi mengembangkan pemanfaatan sumberdaya alam dengan mempertimbangkan kelestarian fungsi lingkungan hidup, akan saya sampaikan kinerja pelaksanaan yang diarahkan melalui peningkatan daya dukung lingkungan serta keseimbangan penduduk dan lingkungan dalam satu kesatuan ruang. Untuk itu, konteks pembangunan berkelanjutan tersebut tidak terlepas dari kesinambungan ekosistem, baik pada aspek lingkungan, maupun ekonomi dan sosial budaya yang saling berinteraksi secara berimbang.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan pembangunan di daerah, seringkali dihadapkan pada kondisi yang dilematis, antara kepentingan ekonomi untuk meningkatkan daya beli masyarakat, dengan kepentingan menjaga daya dukung lingkungannya. Kondisi daya dukung lingkungan di Musi Rawas menunjukkan kecenderungan semakin menurun dan berdampak pada terjadinya kerusakan lingkungan dan bencana alam.
Dalam rangka perwujudan kawasan lindung di Musi Rawas, beberapa langkah telah ditempuh, antara lain melalui kegiatan penataan batas wilayah pada kawasan hutan konservasi kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat, yang dilakukan secara bertahap guna menjamin kepastian hukum terhadap lokasi dan status kawasan. Selain pada kawasan hutan konservasi, dalam rangka meningkatkan kepastian lokasi dari kawasan lindung, juga dilakukan upaya penandaan batas, khususnya pada kawasan lindung di luar kawasan hutan.
Berkaitan dengan penanganan kerusakan lingkungan dan pencemaran, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sesuai dengan kewenangannya, terus berupaya melakukan berbagai langkah strategis untuk memulihkan kualitas lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan. Salah satu upaya strategis yang dilakukan, yaitu pemulihan terhadap lahan kritis (dalam dan luar kawasan hutan) di Kabupaten Musi Rawas yang mencapai areal seluas 7.840 ha.
Dalam hal pelaksanaan Program pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup, pada tahun 2008 telah dilakukan berbagai kegiatan antara lain melalui pemantauan kualitas lingkungan, pengawasan pelaksanaan kebijakan bidang lingkungan hidup, study amdal terminal peti kemas dan study amdal daerah irigasi. Program Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Program Peningkatan kualitas dan akses informasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Program-program tersebut sudah mulai diarahkan, tidak hanya upaya penanganan secara fisik namun mulai ditekankan pada upaya perubahan prilaku dan budaya yang lebih rama lingkungan.
Persoalan persampahan menunjukkan fenomena yang sudah saatnya ditangani secara konsisten dan terpadu dalam kerangka regional. Pada tahun 2008 Kabupaten Musi Rawas melakukan pengadaan mesin pencacah sampah organik, pengadaan kendaraan roda tiga untuk pengangkutan sampah, pengadaan grobak dan alat kebersihan. Pada masa mendatang pengelolaan persampahan juga harus ditingkatkan melalui sosialisasi upaya pemilahan komposting maupun gerakan 3-R (Reduce, Reuse, Recycle).
Saudara Ketua, Wakil-wakil Ketua, Ketua-ketua Fraksi, Ketua-ketua Komisi dan Anggota Dewan yang terhormat, Sidang Paripurna yang terhormat.
Berkenaan dengan upaya peningkatan kualitas kehidupan sosial berlandaskan agama dan budaya daerah, pada dasarnya telah menunjukkan perkembangan positif. Hal ini terlihat dari animo masyarakat yang semakin tinggi dalam mengikuti berbagai aktivitas sosial, keagamaan, maupun kebudayaan, seperti tampak pada jumlah jemaah haji asal Musi Rawas serta jumlah pengumpulan zakat, infaq, sodaqoh dan wakaf. Demikian pula event-event seni budaya cukup berkembang.
Pembangunan bidang kebudayaan, dilakukan dengan berlandaskan pada pemahaman, bahwa suatu bangsa atau masyarakat memerlukan perubahan transformatif sosial budaya, untuk tetap eksis dengan identitas, jati diri atau budayanya sendiri dalam perjalanan sejarah. Perubahan sosial dan kebudayaan mempunyai kesamaan aspek, yaitu keduanya bersangkut paut dengan penerimaan cara baru atau perbaikan untuk memenuhi kebutuhannya.
Meskipun berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas kehidupan sosial budaya dan agama, terus dilakukan. Namun diakui, dalam aplikasi nilai-nilai luhur budaya dan agama tersebut, belum dapat kita wujudkan secara optimal. Hal itu tercermin dari masih berkembangnya berbagai persoalan sosial dan penyakit sosial, seperti penyalahgunaan narkoba, perjudian, kasus-kasus pencurian dan tindak kekerasan, walaupun masih dalam skala yang dapat dikendalikan.
Demikian juga kerukunan hidup di antara sesama umat seagama dan antar ummat beragama, belum pernah ada pergesekan. Hal ini terwujud berkat upaya kita dalam membangun sinergi antara para pimpinan informal masyarakat bersama dengan pimpinan formal pemerintahan di setiap tingkatan.
Sidang Paripurna yang terhormat serta hadirin yang saya hormati.
Selanjutnya izinkan saya untuk menyampaikan kondisi Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2008. Untuk menunjang kelancaran roda pemerintahan dan penyelenggaraan tugas daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi, maka berdasarkan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Daerah, maka Pemerintah Daerah diberikan sumber-sumber pembiayaan dan komponen-komponen belanja yang kemudian dicantumkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
PENDAPATAN DAERAH
Pendapatan Daerah yang secara Keseluruhan dianggarkan sebesar Rp. 901.754.502.224,95 sampai dengan tanggal 31 Desember 2008 realisasinya mencapai Rp. 952.025.183.382,70 atau 105,57%. Dengan perincian sebagai berikut :
- 1. Pendapatan Asli Daerah
Pendapatan asli Daerah yang meliputi Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Perusahaan Milik Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Lainnya yang dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah, ditargetkan sebesar Rp. 35.455.283.000,- terealisasi sebesar Rp. 31.877.920.415,70 atau 89,91% dengan rincian sebagai berikut :
- a. Pajak Daerah
Penerimaan seluruh Pajak Daerah sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2008 target sebesar Rp. 4.690.312.000,- realisasi mencapai Rp. 4.884.246.448,- atau 104,13%.
- b. Retribusi Daerah
Dari Target Retribusi Tahun Anggaran 2008 sebesar Rp. 8.820.971.000,- realisasi Rp. 7.620.850.564,- atau 86,39%.
c. Hasil Perusahaan Milik Daerah dan Hasil Pengelolaan Kekayaan .
Dari Target Tahun Anggaran 2008 sebesar Rp. 3.900.000.000,- Pendapatan dari sektor ini yang dapat direalisasikan Rp. 4.387.928.977,32 atau 112,51%.
- d. Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah.
Dari Target Pendapatan Lain-lain Tahun Anggaran 2008 sebesar Rp. 18.044.000.000,- realisasinya mencapai Rp. 14.984.894.426,38 atau 83,05%.
- 2. Dana Perimbangan
Dana Perimbangan berasal dari transfer Pemerintah dan atau Instansi yang lebih tinggi. Dari target pada Tahun Anggaran 2008 sebesar Rp. 825.288.819.648,07 terealisasi Rp. 879.332.733.377,- atau 106,55% dengan rincian sebagai berikut :
- Bagi Hasil Pajak
Penerimaan dari Bagi Hasil Pajak ditargetkan sebesar Rp.110.187.000.000,- terealisasi Rp. 109.788.570.608,- atau 99,64%.
- b. Bagi Hasil Bukan Pajak
Dari target sebesar Rp. 202.088.129.648,07 terealisasi sebesar Rp. 256.504.068.769,- atau 126,93%. Dari jenis penerimaan ini, yang telah mencapai atau melebihi target penerimaan yaitu iuran tetap landrent dari target sebesar Rp. 235.492.000,- dapat terealisasi sebesar Rp. 241.161.548,- atau 102,41%. Royalti dari target sebesar Rp. 1.125.000.000,- dapat terealisasi Rp. 4.472.712.084,- atau 397,57% dan penerimaan SDA gas alam dari target sebesar Rp. 90.919.877.648,07 realisasi Rp. 175.319.239.001,- atau 192,83%.
c. Dana Alokasi Umum
}}
Dari Target Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2008 sebesar Rp. 450.423.690.000,- realisasi Rp. 450.423.694.000,- atau 100%.
- d. Dana Alokasi Khusus
Dari Target Tahun Anggaran 2008 sebesar Rp. 62.590.000.000,- realisasi sebesar Rp. 62.616.400.000,- atau 100,04%.
3. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah.
Penerimaan ini dianggarkan sebesar Rp. 17.988.260.176,88 terealisasi Rp. 17.792.390.190,- atau 98,91%. Jenis penerimaan ini merupakan dana bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pada kesempatan ini kami juga akan menguraikan tentang Belanja Daerah, yang meliputi Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung. Pada Tahun Anggaran 2008 Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp. 1.039.033.414.678,- terealisasi Rp. 933.259.094.890,60 atau 89,82% dengan rincian sebagai berikut :
- Belanja Tidak Langsung
Belanja tidak langsung yang meliputi belanja pegawai, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil kepada Pemerintah Desa dan belanja bantuan keuangan dari anggaran belanja sebesar Rp. 345.321.789.441,- terealisasi sebesar Rp. 293.612.146.213,10 atau 85,02%. Sedangkan, untuk belanja tidak terduga dari anggaran sebesar Rp. 3.000.000.000,- terealisasi Rp. 1.085.524.000,- atau 36,18%.
- Belanja Langsung
Realisasi belanja langsung yang merupakan pelaksanaan program dan kegiatan dari anggaran belanja sebesar Rp. 693.711.625.237,- terealisasi Rp. 639.646.948.677,50 atau 92,20 % dengan rincian:
Belanja pegawai realisasi Rp. 42.923.303.146,- atau 89%, belanja barang dan jasa realisasi Rp. 149.940.014.476,50 atau 91% dan belanja modal realisasi Rp. 446.783.631.055,- atau 92,78% sampai dengan 31 Desember 2008.
Bila dibandingkan antara realisasi belanja Rp. 933.259.094.890,60 dan realisasi pendapatan Rp. 952.025.183.382,70 maka terjadi surplus sebesar Rp. 18.766.088.492,10. Setelah diperhitungkan surplus pembiayaan netto Rp. 137.584.679.823,35 yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, maka sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa Tahun Anggaran 2008) adalah Rp. 156.350.768.315,45 setelah audit BPK RI Palembang.
Saudara Ketua, Wakil-wakil Ketua, Ketua-ketua Fraksi, Ketua-ketua Komisi dan Anggota Dewan yang terhormat, Sidang Paripurna yang terhormat.
Selain Pelaksanaan program-program pembangunan yang direncanakan oleh daerah dan didanai melalui APBD, kami juga ingin menyampaikan laporan berkaitan dengan kegiatan-kegiatan dalam kerangka tugas-tugas pembantuan.
Pada Tahun Anggaran 2008, beberapa tugas pembantuan diterima dan telah dilaksanakan oleh satuan kerja perangkat daerah yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dr Sobirin ,Rumah Sakit Rupit , Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan dan Informatika ,Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Perkebunan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kantor Ketahanan Pangan .
Tugas-tugas pembatuan yang diterima Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas diantaranya Pembangunan unit sekolah Baru SMP Negeri (Block Grant), Bantuan dana Imbal Swadaya RKB SMPN, Bantuan dana Imbal Swadaya peningkatan mutu sarana pendukung lainnya, Bantuan dana imbal swadaya peningkatan mutu RPL Perpustakaan dan multimedia, Rehabilitasi Gedung SMP, Bantuan dana mutu Laboratorium IPA SMP, Bantuan Imbal Swadaya Peningkatan mutu Diklat KTSP di Sekolah, Bantuan Imbal Swadaya RKB SMA, Bantuan operasional Manajemen Mutu (BOMM), Block grant Revitalisasi SMKN Tugumulyo, Wajib belajar 9 tahun pendidikan Non Formal dan pendidikan anak usia dini, Subsidi Peningkatan kualifikasi guru, Subsidi Guru Honorer, Subsidi Pengawas TK, SD, SMP, SMA, Rehabilitasi Gedung SD, Peningkatan mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Formal, Peningkatan Mutu dan Perlombaan (Olimpiade Sains Nasional dan Olimpiade Olahraga Sekolah Nasional), Bentuan Oprasional Sekolah (BOS) PKPS BBM, Bantuan Khusus murid (BKM) PKPS BBM, Peningkatan Mutu SMA dengan pengembangan Sekolah Standar Nasional (SSN) dan Pengadaan Perlengkapan Komputer di SMA. Dana tugas-tugas pembantuan untuk Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas bersumber dari Direktorat Jenderal Manajemen Dikdasmen, Depdiknas Republik Indonesia.
Pada Dinas Kesehatan, tugas-tugas pembantuan yang diterima adalah Pemenuhan dan Peningkatan fasilitas sarana dan prasarana kesehatan rujukan, Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar masyarakat miskin.
Sementara itu, tugas pembantuan yang diterima Rumah Sakit dr Sobirin dan Rumah Sakit Rupit adalah Pemenuhan dan peningkatan Fasilitas Sarana dan Prasarana kesehatan Rujukan.
Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura menerima dana Tugas Pembantuan Penyediaan dan Perbaikan Infrastruktur Pertanian dalam mendukung ketahanan Pangan (PNPM-P), Pembinaan dan Penyelenggaran pelatihan pertanian, Penanganan Pasca panen dan pengolahan hasil pertanian, Bantuan bibit benih kepada petani dalam mendukung ketahanan pangan, mekanisme kegiatan Produksi Pertanian Primer, Peningkatan produksi produktivitas dan mutu produk pertanian serta pengembangan kawasan, perbaikan mekanisme subsidi pupuk, penyusunan kebijakan program monev dan database, penguatan kelembagaan pembenihan dalam mendukung pertahanan pangan, Revitalisasi Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) dan Kelompok UPJA (KUPJA), Pengembangan pertanian terpadu tanaman ternak, kompos dan biogas, Penguatan kelembagaan ekonomi Petani melalui Penguatan Modal Usaha Kelompok (PMUK) dan Lembaga Mandiri Mengakar pada Masyarakat (LM3), yang seluruhnya dilaksanakan dan dikoordinasikan oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Musi Rawas.
Untuk lebih memberikan nilai tambah pada produk peternakan yang ada, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Musi Rawas menerima tugas pembantuan berupa Penyediaan dan perbaikan infrastruktur pertanian dalam mendukung pengembangan Agrobisnis (PNPM-P), Pengembangan Biogas Asal Ternak Bersama Masyarakat (BATAMAS) sapi potong, Restrukturisasi pemeliharaan unggas di pemukiman dan pembukaan lokasi Inseminasi Buatan (IB).
Tugas pembantuan berikutnya yang diterima oleh Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang adalah Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum dan Air Limbah dengan kegiatan Penyediaan air minum dalam penunjang Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) dan Pembangunan Infrastruktur Perdesaan.
Selanjutnya, pada Tahun Anggaran 2008 , Dinas Kehutanan menerima tugas pembantuan berupa Program Pembiayaan Lain-lain dengan Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan.
Pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi, Tahun Anggaran 2008 telah diterima dan dilaksanakan satu tugas pembantuan; Program Pembangunan Transportasi Udara.
Dinas berikutnya yang menerima tugas pembantuan adalah Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, yang menerima dan melaksanakan satu Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menerima dana Tugas Pembantuan Program Pembinaan Perkuatan Kelembagaan Sumber Daya Air.
Tiga unit kerja terakhir yang menerima dan melaksanakan tugas pembantuan dari pemerintah pusat adalah Dinas Perkebunan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kantor Ketahanan Pangan. Untuk Dinas Perkebunan tugas pembantuan yang diterima dan telah dilaksanakan adalah kegiatan Pengembangan kapasitas pelayanan dana produksi terpadu, pengembangan pasca panen, pengolahan dan pemasaran hasil produksi perkebunan. Berikutnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan Program Peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja, Program Penanggulangan Wilayah Tertinggal, Program Perluasan dan Pengembangan Kesempatan Kerja serta SKPD terakhir yang mendapat tugas pembantuan adalah Kantor Ketahanan Pangan dengan Program Kegiatan Peningkatan Ketahanan Pangan dan Program Peningkatan Kesejahteraan Petani.
Beberapa masalah dan kendala di tingkat lapangan masih kita temukan dalam pelaksanaan tugas-tugas pembantuan, antara lain kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang masih kurang, lemahnya koordinasi, lemahnya pengawasan, penyediaan dana pendamping, perbedaan penetapan standar harga-harga dengan kondisi lokal, kondisi geografis atau konflik kepentingan antar pihak yang berkepentingan. Kedepan, kita berharap seluruh badan, dinas, kantor dan unit kerja lainnya bergerak lebih aktif agar dana-dana dari tugas pembantuan dapat lebih ditingkatkan dengan cakupan program lebih luas.
Saudara Ketua, Wakil-wakil Ketua, Ketua-ketua Fraksi, Ketua-ketua Komisi dan Anggota Dewan yang terhormat, Sidang Paripurna yang terhormat.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2008 berjumlah 2.362 kegiatan dan 468 Program Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) pada 57 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan jumlah dana Rp. 693.711.625.237,-. Terealisasi sebanyak 2.304 kegiatan dengan dana Rp. 639.641.932.662,50 atau 92,21%. Adapun kegiatan yang tidak dapat terlaksana pada Tahun Anggaran 2008 sebanyak 58 kegiatan dengan jumlah dana Rp. 4.581.578.650,-.
Sidang Paripurna DPRD serta hadirin yang saya hormati.
Demikianlah, sebagai pengantar pada pembahasan keseluruhan laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang Tahun 2008, yang telah kita capai bersama. Berbagai capaian tersebut, disadari masih belum sepenuhnya berhasil mencapai target kinerja pemerintahan daerah yang telah ditetapkan, baik pada tatanan indikator makro maupun kinerja setiap misi.
Saya percaya, seluruh anggota DPRD yang terhormat akan memiliki keinginan yang sejalan, untuk terus mendorong tumbuhnya semangat yang berorientasi pada kesejahteraan dan kebajikan masyarakat, dalam koridor keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Manakala masih terdapat berbagai kekurangefektifan dalam kinerja pemerintahan daerah, marilah kita bangun terus kerjasama untuk saling memperbaikinya dengan tulus, proporsional serta memberi kesepadanan peran yang makin luas dari seluruh elemen masyarakat daerah, dalam menyelesaikan agenda Musi Rawas yang telah kita sepakati bersama.
Demikian, Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2008 dan Penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2008. Diharapkan kiranya dewan yang terhormat dapat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini dalam rapat-rapat komisi dan paripurna intern DPRD serta pembahasan raperda tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2008 melalui tahapan dan ketentuan yang berlaku.
Sekian dan terima kasih atas perhatiannya.
Wabillahitaufiq Wal Hidayah. Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Lubuklinggau, 2009
BUPATI MUSI RAWAS
RIDWAN MUKTI
Maju terus membangun Kabupaten Musi Rawas, bersama kita membangun bangsa tercinta, Saluut untuk Bapak Riduan Mukti dan ibu Ratna Wati.