Sekertaris DPRD Musi Rawas Drs HM Isa Sigit MM melalui Kabag Umum Setwan Mura Chaidir Mustopa SH M Si didampingi Kasubbag Perlengkapan Drs Hermansyah mengatakan sebelum pelantikan mobil dinas yang dipakai oleh Anggota DPRD Mura harus dikembalikan pasalnya mobil tersebut akan diperbaiki sebelum diserahkan kepada Anggota Dewan yang baru (28 September 2009).
Dikatakan Chaidir, Mobil dinas tersebut merupakan kendaraan operasional yang diserahkan kepada anggota dewan guna mendukung kegiatan yang dilaksanakan. Saat ini ada 14 unit mobil operasional dewan diantaranya 3 mobil dinas pimpinan dewan, 5 mobil yang dipakai fraksi dan 4 mobil yang digunakan komisi serta 2 mobil full.”kami mengharapkan mobil tersebut telah diserahkan sebelum pelantikan dan kami menghimbau agar mobil tersebut dapat diserahkan 15 hari sebelum pelantikan karena sebelum diserahkan kepada anggota dewan yang baru akan diperbaiki,”jelasnya
Bagaimana dengan 40 Laptop yang saat ini masih di tangan anggota dewan yang lama, Chaidir mengatakan pihaknya juga akan mengirimkan surat kepada 40 dewan yang lama agar mengembalikan laptop tersebut dan naninya juga akan diserahkan kepada anggota dewan yang baru.”Laptop anggota dewan yang lama akan dilimpahkan kepada anggota dewan yang baru, tentunya kami akan melihat kondisinya jika ada kerusakan maka kami akan perbaiki sebelum diserahkan,”paparnya sembari mengatakan laptop ini nantinya akan digunakan dewan sebagai penunjang kerja dewan.
Bagaimana dengan Laptop anggota dewan yang di PAW beberapa waktu lalu, Chaidir mengatakan dari 6 anggota dewan yang di PAW baru satu orang yang mengembalikan laptop tersebut atas nama Alamsyah A Manan dari PPP sedangkan 5 anggota dewan lainnya belum mengembalikan yakni Samiri dari PDI Perjuangan, Syamsul Bahri dari Golkar, Suparto H Ujang dari Partai Demokrat, Sri Yuliana dari PAN dan Mishabul Arifin dari PKB.”5 manatan anggota dewan mura ini sudah kami kirimkan surat agar mengembalikan laptop tersebut secepatnya karena akan diserahkan kepada anggota DPRD Mura yang baru,”demikian katanya.
Sementara itu aktifis Permak, Andra Mallo mengungkapkan agar seluruh anggota DPRD Mura yang lama Kooperatif dalam mengembalikan aset negara baik kendaraan maupun laptop dan aset lainnya karena aset ini tidak dapat dimiliki menjadi hak pribadi.”jika anggota dewan lama engan mengembalikan barang negara tersebut maka sama saja korupsi dan dapat dituntut secara hukum,”demikian kata Mallo.(Candra)